Larangan Parkir Dipasang di Jl Raden Patah
Pihak Kecamatan Kebayoran Baru melakukan sterilisasi parkir liar di belakang kampus Universitas Al-Azhar dan gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalan Raden Patah, Kelurahan Selong, Kamis (31/3).
Untuk kendaraan yang tetap memaksakan parkir dilakukan penggembosan ban, gabung dengan unit Dishub dan jajaran kelurahan
Dalam kegiatan itu, puluhan petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri mencabut rambu tarif retribusi parkir di area jalan itu. Selanjutnya, petugas memasang spanduk larangan parkir.
Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, pihaknya juga menghapus jalur atau garis parkir serong di jalan itu.
Parkir Liar di Jl HR Rasuna Said Ditertibkan"Kemudian dari pihak Sudin Bina Marga juga memasang pot beton di depan pintu masuk belakangan Universitas Al-Azhar," kata Fidiyah, Kamis (31/3).
Petugas juga mengarahkan pemilik kendaraan agar memarkirkan kendaraan mereka di tempat parkir yang sudah disediakan seperti di basement Universitas Al-Azhar dan parkir lantai empat Kementerian PUPR.
"Lanjut penjagaan dan pengawasan area dilarang parkir di jalan ini. Untuk kendaraan yang tetap memaksakan parkir dilakukan penggembosan ban, gabung dengan unit Dishub dan jajaran kelurahan," tandas Fidiyah.